TOPN merupakan organisasi independen yang mengemban tugas untuk membantu pemerintah di dalam melakukan langkah-langkah strategis dan operasional menuju optimalisasi penerimaan negara.
Dalam merealisasikan misi tersebut, Tim Optimalisasi Penerimaan Negara melakukan 3 kegiatan utama:
1. Mengevaluasi Peraturan Perundangan, Sistem dan Prosedur Penerimaan Negara
2. Mengevaluasi Potensi, Target dan Realisasi Penerimaan Negara
3. Melakukan Pemeriksaan Dalam Bidang Pajak, Bea Cukai, Perbankan dan PNBP |